Asyik ... Besok THR dan Gaji ke-13 PNS Cair

Om-Leehin.My.Id -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan memberikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negara Sipil (PNS) mulai Kamis (23/6/2016).

Hal tersebut setelah ditandatanganinya regulasi mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

"‎Sudah terbit empat PP dan empat PMK sebagai landasan pembayaran THR dan gaji ke-13," kata dia di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (23/6/2016).

Dia menerangkan besaran THR yang diberikan meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pembayaran THR tidak termasuk tunjangan kinerja.

‎Sementara, dia mengatakan pemerintah juga menimbang perlunya meningkatkan daya beli masyarakat. Maka dari itu, pemerintah juga akan memberikan sebagian gaji ke-13 berbarengan dengan THR.

"Sebenarnya gaji ke-13 dikaitkan dengan tahun masuk ajaran baru. Karena kita melihat perlu meningkatkan daya beli di Juni, maka sebagian gaji ke-13 akan juga dibayarkan mulai hari-hari ini," jelas dia.

Dia mengatakan gaji ke 13 yang diberikan berbarengan dengan THR ialah gaji dan tunjangan. Sementara, tunjangan kinerja yang terdapat pada gaji ke 13 akan diberikan pada bulan depan atau tepat pada 11 Juli.

"Intinya mulai besok‎, hari Kamis, secara bertahap sudah dapat dilakukan pembayaran gaji 13 dan THR," kata dia.

Sumber : http://bisnis.liputan6.com

Terima Kasih Sobat Sudah :
1. Berkomentar dengan sopan
2. Tidak memasukkan link aktif dalam form komentar
3. Berkomentar sesuai dengan artikel / postingan
4. Komentar jorok / mencemarkan / berbau sara / porno admin anggap sebagai spam

" Anda Sopan Kami pun Segan "

Lebih baru Lebih lama